Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik pada Ramadan maupun lebaran Idul Fitri mendatang, terlebih dalam keadaan wabah corona saat ini.
Oded menyampaikan ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya diam di rumah sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
"Sampai hari ini kita mengimbau dan saya berharap para ASN lebih sensitif. Malu lah ASN kalau bandel. Saya ke masyarakat mengimbau terus, masa ASN yang ada di belakang saya malah membandel," kata Oded di Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Oded juga mempertimbangkan untuk memberikan sanksi bagi ASN yang nekat mudik. "Kalau tidak ada kepentingan perlu diberi sanksi," ujarnya.
Baca juga: PNS Dilarang Cuti Selama Pandemi Corona! |
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna juga angkat bicara soal ASN yang nekat mudik. Dia mengatakan setuju jika ASN bersangkutan diberi sanksi.
"ASN mudik, pasti ada sanksi minimal sanksi disiplin. Bisa saja dampaknya ke penurunan pangkat atau penahanan gaji berkala. Nanti kita lihat skalanya masuk di mana, tapi yang jelas ada konsekuensinya," Kata Ema saat ditemui secara terpisah di Balai Kota.
Lebih lanjut, pihaknya telah memberikan himbauan kepada ASN untuk tidak mudik dan cuti. Pengawasan juga akan dilakukan melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kan cuti itu harus atas perizinan dan persetujuan Kepala SKPD. Kalau mereka meloloskan berarti mereka yang ditindak," tegasnya.
(mud/mud)