Buka Saat Pandemi Corona, Tempat Karoke di Bandung Disegel

Buka Saat Pandemi Corona, Tempat Karoke di Bandung Disegel

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 11:28 WIB
Tempat karaoke di Bandung disegel gegara beroperasi saat pandemi Corona
Tempat karaoke di Bandung disegel gegara beroperasi saat pandemi Corona. (Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Tempat karaoke yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, disegel Satpol PP karena masih beroperasi di tengah COVID-19.

Pantauan detikcom, Selasa (14/4/2020), penyegelan dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol PP Kota Bandung bersama pihak kepolisian. Penyegelan dilakukan di dalam dan luar ruangan tempat karaoke tersebut.

Penyegelan itu dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga Surat Edaran Wali Kota Bandung Oded M Danial Nomor 443/SE.054-Dinkes tentang pencegahan virus Corona.

Poin 13 surat edaran itu mengimbau seluruh pusat perbelanjaan, hiburan, dan pariwisata untuk sementara menutup aktivitas layanannya.

ADVERTISEMENT

Meski sudah ada imbauan dari Wali Kota Bandung, tempat karaoke nekat buka sehingga disegel petugas. Selain itu, penutupan tempat hiburan malam ini dilakukan atas laporan warga.

"Penyegelan diawali adanya pengintaian oleh pihak kepolisian dan laporan terkait aktivitas di Retro Karaoke," kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Bukan hanya memasang segel, garis polisi dipasang di depan gerbang dan pagar tempat karaoke tersebut.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads