Pemprov Banten telah menyelesaikan proses realokasi APBD berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan virus Corona atau COVID-19. Total Rp 1,2 miliar digeser dari APBD untuk penanganan virus di 8 kabupaten/kota.
"Tentunya dalam refocusing anggaran ini kita lakukan program strategis, dari awalnya Rp 45 miliar jadi Rp 1,2 triliun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti saat dihubungi di Serang, Sabtu (11/4/2020).
Realokasi atau yang ia sebut refocusing anggaran ini karena belanja anggaran tidak terduga tak memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19. Makanya, begitu instruksi Kemendagri keluar, Pemprov langsung melakukan perubahan selama 7 hari ke belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan instruksi tersebut, anggaran difokuskan pada penanganan mulai dari kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan memberikan perlindungan sosial warga terdampak virus. Termasuk di daerah yang akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terhadap tiga item itu, bagaimana warga terdampak bisa melakukan konsumsi mereka terpenuhi kita berikan. Termasuk PSBB di tiga kabupaten kota, fokus provinsi untuk daerah PSBB dibanding daerah lain," ujar Rina.
Realokasi ini juga merupakan pergeseran anggaran dari setiap dinas . Ia mengakui bahwa ada beberapa anggaran yang nilainya besar di suatu dinas kemudian digeser untuk penanganan Corona.
"Semua (digeser), kita lihat semakin besar, kegiatan banyak, pasti dari dinas itu," kata Rina.
(bbn/bbn)