APBD Kota Serang Rp 111 MIliar Digeser untuk Penanganan COVID-19

APBD Kota Serang Rp 111 MIliar Digeser untuk Penanganan COVID-19

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 11:18 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin.
Foto: Wali Kota Serang Syafrudin (Bahtiar Rifai/detikcom).
Serang -

Realokasi anggaran APBD Kota Serang untuk penanganan virus Corona atau COVID-19 diperkirakan mencapai Rp 111 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk penanganan sampai bulan Mei 2020.

"Nilainya kalau tidak salah Rp 111 miliar lebih, ini sampai bulan Mei," kata Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/4/2020).

Anggaran sebesar itu, hasil pemangkasan dari berbagai seluruh organisasi perangkat daerah atau dinas. Di antara dinas paling besar adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Syafrudin menilai angka tersebut belum betul-betul final. Namun, ia sudah menandatangani pergeseran anggaran di masing-masing dinas dan akan dibahas dalam waktu dekat.

"Refocusing semua OPD baru saya tandatangani, jadi baru dibuat surat edarannya. Masing-masing OPD diambil sekian-sekian, kepentingannya untuk penanganan COVID-19," katanya.

Syafrudin menambahkan, penggunaan anggaran termasuk untuk penyemprotan disinfektan. Karena sejauh ini sudah ada warganya yang terinfeksi virus Corona.

Kemudian, belum lagi melakukan pelacakan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang pernah bersentuhan dengan pasien positif. Sejauh ini, Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan mencari informasi ke warga yang pernah bersentuhan dengan pasien positif.

Pemkot Serang mengkonfirmasi ada 2 warga yang sudah dinyatakan positif Corona per hari Kamis (9/4) kemarin. Selain itu kategori PDP ada 5 orang dan ODP ada 109 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah Boleh Realokasikan APBD untuk Penanganan Corona:

ADVERTISEMENT

(bri/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads