Sekitar 511 warga Kabupaten Bandung telah melakukan rapid test COVID-19 yang digelar oleh Dinas Kesehatan. Rapid test dilakukan menggunakan tiga metode, yaitu drive thru, door to door dan test di rumah sakit.
Rapid test ini diikuti oleh masyarakat yang masuk kategori B. Ketegori ini seperti, wartawan, PNS, Polri, TNI, DPRD, pedagang serta profesi lain yang rawan tertular virus COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan, Grace Mediana Purnama mengatakan hasil rapid test tahap pertama dari 511 yang mengikuti tes, 503 dinyatakan negatif dan 8 dinyatakan invalid.
"Hasil rapid test tahap pertama 503 negatif, invalid 8 orang," kata Grace kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).
Grace mengatakan delapan orang yang hasilnya invalid akan dilakukan tes ulang. Karena saat akan dilakukan pengecekan, sampel darahnya cepat membeku.
"Yang invalid ada kesalahan dalam membaca. Karena darah cepat membeku, sehingga (tes) harus diulang," ucapnya.
Ia menjelaskan sempat ada lima orang dinyatakan positif pada tes pertama, namun sebelum menyebutkan statusnya positif. Ia akan melakukan swab test agar hasilnya lebih akurat.
"Karena yang positif masih harus dipastikan dengan swab test, sehingga kami belum memastikan positif," ujar Grace.
Sementara itu, Selasa (7/4/2020) Dinkes baru saja melaksanakan rapid test tahap kedua. Sebanyak 300 undangan mengikuti tes tersebut di Stadion Si Jalak Harupat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapid Test Diyakini Bisa Menganalisis Risiko Kontak Pasien Corona:
(mso/mso)