"Sudah, kami sudah melakukan pendataan. Secepatnya kami salurkan," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis (9/4/2020).
Jeje menjelaskan penerima bantuan di Kabupaten Pangandaran ada 31 ribu keluarga. Mereka terdiri atas kategori sangat miskin dan miskin.
"Untuk kategori sangat miskin sebanyak 16 ribu keluarga. Selama ini telah disubsidi pemerintah. Setiap bulan menerima Rp 200 ribu ditambah beras 8 kg, telur, sayur, dan ikan," kata Jeje.
Sementara itu, kategori miskin ada 15 ribu keluarga. Setiap bulan diberikan bantuan beras 8 kilogram, ditambah telur, sayur, dan ikan.
Selain itu, ada warga yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga muncul kategori hampir miskin. Jumlahnya sebanyak 20 ribu keluarga.
"Maka selama darurat bencana COVID-19 akan diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 500 ribu. Dengan rincian 350 ribu berupa sembako dan uang tunai Rp 150 ribu," imbuh Jeje.
Namun, di luar itu, Pemkab Pangandaran mendata ada sekitar 100 ribu keluarga yang hampir miskin akibat dampak pandemi COVID-19.
Untuk itu, Pemkab Pangandaran mengeluarkan kebijakan memberikan bantuan senilai Rp 150 ribu per bulan kepada 100 ribu keluarga hampir miskin. Bantuan akan diberikan selama dua bulan. Bantuan Rp 150 ribu itu diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditukar dengan 10 kg beras dan bahan pangan lainnya.
"Saat ini kami sedang melaksanakan sinkronisasi data agar bantuan yang datang dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab Pangandaran ini tidak tumpang tindih dan tepat sasaran," ujar Jeje.
(mso/mso)