Pemkab Garut menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk membantu masyarakat kecil yang terjerat utang 'bank emok'. Ada syarat tertentu. Teknisnya dilakukan mulai di tingkat RT-RW.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman membenarkan kabar tersebut. Dana Rp 10 miliar disiapkan Pemda Garut dari APBD.
"Sebenarnya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman terhadap rentenir atau 'bank emok' itu," ucap Helmi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, bagi yang telanjur, kami Pemda Garut, Bapak Bupati sudah menyampaikan edaran bahwa kita menyiapkan dana Rp 10 miliar," Helmi menambahkan.
Ada syarat bagi masyarakat terjerat utang 'bank emok' yang utangnya bisa dilunasi oleh pemerintah. Pemda hanya melunasi utang masyarakat kecil yang meminjam uang kurang dari Rp 1 juta.
"Yang terjerat utang rentenir yang jumlahnya tidak besar tapi sangat mengganggu. Kurang dari Rp 1 juta. Yang pinjam Rp 500, 600, 400 ribu. Yang tiap harinya harus nyicil Rp 30-20 ribu. Nah, ini yang akan diganti oleh Pemda Garut," katanya.
Helmi menjelaskan teknis pelaksanaannya dimulai di tingkat RT dan RW. Pemilik utang dengan kriteria tersebut pertama harus melapor ke RT atau RW. RT-RW kemudian nanti akan menyampaikannya ke desa dan kecamatan.
"Nah, bagi rentenir atau 'bank emok' itu bisa dihubungi camat setempat. Jadi kita akan proses pengakuan yang pinjam dan yang meminjamkan. Ada pernyataan di sana, di atas meterai. Kalau kurang dari Rp 1 juta, bisa dicairkan Pemda," tutup Helmi.
Helmi mengimbau masyarakat tidak lagi meminjam uang kepada rentenir. Sebab, pembayaran utang terkesan mencekik, terutama bagi masyarakat kelas bawah. Pemkab sendiri dalam waktu dekat akan mendata berapa banyak warganya yang terlilit utang bank emok.
"Sekarang memang yang terjadi seolah-olah banyak di tiap kampung, tiap RW, banyak sekali. Tapi kita belum dapat jumlah yang pasti berapa," tutup Helmi.
(mud/mud)