Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sepakat dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya karena penyebaran virus Corona. Apalagi, Tangerang jadi yang paling dekat dengan DKI dan telah menerapkan PSBB.
"Kalau melihat trennya, ini datanya masih naik turun, jadi kita rasa perlu (PSBB), begitu pertimbangan kita. Biar objektif, kajian bisa menggambarkan, yang memutuskan tetap Menteri Kesehatan," kata Arief kepada detikcom melalui sambungan telepon di Tangerang, Selasa (7/4/2020).
Tadi pagi, Arief juga sudah berbicara dengan Gubernur Wahidin Halim mengenai PSBB. Ia menilai bahwa begitu penerapan PSBB dilakukan di Jakarta, seharusnya wilayah Kota Tangerang melakukan hal yang sama. Apalagi, banyak warga yang setiap hari pergi dan bekerja di Jakarta. Ini juga termasuk mereka yang dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, apalagi kalau melihat datanya, 3 wilayah di Banten ini trennya paling tinggi karena bersentuhan langsung dengan pusat epidemi, epicentrumnya kan di Jakarta. Saya bisa katakan dengan PSBB sekarang semua orang yang ke Jakarta jadi ODP, bayangin berapa ratus ribu orang setiap hari ke Jakarta," paparnya.
Arief menjelaskan, pihaknya sedang membuat kajian dan data untuk syarat diberlakukannya PSBB. Selain itu, dilakukan juga pemetaan jejaring keamanan sosial mulai dari jaminan kebutuhan pokok sampai jejaring keamanan dari kepolisian dan TNI.
Namun, ia menilai bahwa pengajuan PSBB ke Kemenkes harus dilakukan oleh Pemprov Banten. Karena ini berkaitan bukan hanya permohonan Kota Tangerang saja tapi juga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Kita berharap nanti yang mengajukan provinsi, karena ini menyangkut tiga wilayah. Walaupun boleh bupati dan wali kota, tapi kita saing terkait," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan untuk menyetujui diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya. PSBB dilakukan melihat semakin meningkatnya penyebaran virus Corona di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
(bri/mud)