Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan realokasi anggaran atau menggeser anggaran sebesar Rp 300 milyar untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 di wilayahnya. Anggaran itu digeser dari sejumlah item yang dianggap tidak terlalu berdampak kepada pemberdayaan masyarakat.
Hal ini diungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami usai melakukan rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/4/2020). Dijelaskan Marwan, gambaran anggaran itu belum bersifat final.
"Baru besok terakhir keputusannya, menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) perkiraan sampai Rp 300 milyar yang akan di geser. Yang nantinya akan di geser adalah anggaran yang tidak mempunyai dampak kepada pemberdayaan masyarakat," kata Marwan kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Menurut Marwan ada beberapa item anggaran yang tidak terkena pergeseran kecuali dalam kondisi mendesak. Salah satunya adalah infrastruktur, karena menurutnya banyak masyarakat yang berharap untuk bisa mendapatkan penghasilan dari sektor tersebut.
"Infrastruktur ini bukan tidak boleh digeser silahkan digeser, tapi untuk progres infrastruktur yang membawa masyarakat pekerjanya banyak misalnya di sekitar lokasi pinggir jalan usahakan tidak diganggu karena dengan berjalannya pekerjaan itu mereka akan mendapatkan upah dampak pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat sekitar juga bisa dirasakan," kata Marwan.
Dijelaskan Marwan, poin anggaran yang bisa digeser bisa dimanfaatkan dari biaya perjalanan dinas, kegiatan bimtek dan kegiatan sosialisasi. "Yang berkaitan pemberdyaaan UKM dan masyarakat pekerja silahkan jalan harapan saya sejak Januari jalan sebenarnya," pungkas Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antisipasi Corona, Ratusan Kiai-Ulama di Ciamis Jalani Rapid Test:
(mso/mso)