Bupati Bandung Wajibkan Warganya Pakai Masker Saat Keluar dari Rumah

Pandemi Corona

Bupati Bandung Wajibkan Warganya Pakai Masker Saat Keluar dari Rumah

Muhammad Iqbal - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 10:05 WIB
Bupati Bandung Dadang Naser
Bupati Bandung Dadang M Naser (Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Bupati Bandung Dadang M Naser mewajibkan seluruh warganya memakai masker kala harus ke luar rumah. Hal ini sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat demi mencegah penularan virus Corona.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/043/SGTPP-COVID-19 Tanggal 3 April 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan COVID-19.

"Semua warga Kabupaten Bandung tanpa kecuali wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada yang tidak pakai, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas," ucap Dadang, yang merangkap selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bandung, Selasa (7/4/2020).

Dia menyampaikan tetap di rumah sangat dianjurkan. Namun, apabila ada hal mendesak atau pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan di rumah, ia menyarankan agar tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan etika batuk dan bersin.

"Namun, bila ada keperluan mendesak dan terpaksa keluar dari rumah, jangan lupa pakai masker (kain)," kata Dadang.

Ia menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan menenangkan masyarakat agar tidak panik tapi tetap waspada.

"Camat, kepala desa, lurah, Bhabinsa, Babinkamtibmas, ketua RT-RW, kader PKK, dan semua pihak, jangan bosan mengingatkan kepada warga. Ini demi kepentingan dan kekompakan kita bersama untuk mencegah penularan COVID-19," tegasnya.

Selain itu, menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Dadang mengingatkan agar warga tidak melakukan mudik.

"Bila ada warga atau pendatang dari wilayah terdampak COVID-19, lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kalau ada gejala batuk, pilek, dan sesak napas, segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenali Plus-Minus Masker Kain sebagai Penangkal Virus:

ADVERTISEMENT


Bantuan APD

Sementara itu, Dadang Naser juga memberi bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di puskesmas. APD tersebut untuk melindungi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Corona.

Penyerahan APD diberikan secara simbolis kepada enam perwakilan puskesmas.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk kesiapan jajaran puskesmas, dalam rangka penanganan COVID-19," ujar Dadang, Selasa (7/4/2020).

Setiap puskesmas mendapatkan 10 set APD lengkap, 3 botol hand sanitizer, 1 kotak sarung tangan, 3 kotak masker bedah, 2 buah thermometer gun, dan 4 buah kacamata visor.

Dadang mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pencegahan COVID-19.

"Selamat bekerja, semoga apa yang selama ini dilakukan senantiasa dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dan semoga seluruh masyarakat Kabupaten Bandung terhindar dari segala macam bencana dan wabah, Aamiin Ya Rabbal 'Aalamiin," pungkas Dadang.

Perlu diketahui, kini angka persebaran virus Corona di Kabupaten Bandung terus bertambah. Meski begitu, satu orang sudah dinyatakan sembuh setelah melalui beberapa perawatan di RSHS Bandung.

Dari data covid19.bandungkab.go.id per 6 April 2020, ODP berjumlah 895 orang, PDP berjumlah 75 orang, dan positif berjumlah 9 orang.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads