Masuk Kategori ODR, Puluhan Wartawan di Sukabumi Jalani Rapid Test

Masuk Kategori ODR, Puluhan Wartawan di Sukabumi Jalani Rapid Test

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 20:56 WIB
Wartawan jalani rapid test
Foto: Wartawan Sukabumi jalani rapid test (Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi -

Puluhan jurnalis yang biasa bertugas di Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi menjalani rapid test di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (6/4/2020). Rapid test dilakukan usai Satgas COVID-19 mengumumkan penambahan status warga yang terkonfirmasi positif Corona kepada awak media.

Menjelang rapid test, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sempat membagikan masker kepada awak media yang hadir. Ia berkali-kali mengingatkan jurnalis untuk menerapkan social distancing saat melakukan peliputan.

"Wartawan masuk kategori orang dalam risiko (ODR). Pasalnya, kalian itu bekerja di lapangan dan bertemu dengan sejumlah orang. Sehingga perlu dites. Apalagi di tengah pandemi COVID-19," kata Marwan kepada awak media.

Marwan menyebut rapid test yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi edaran Dewan Pers terkait posisi jurnalis yang saat ini memiliki peranan sangat penting dalam menginformasikan dan memberikan masukan seputar penanggulangan COVID-19 di wilayah.

"Teman-teman ini perlu mendapat perhatian, perlindungan sebagaimana dalam edaran Dewan Pers bagaimana bisa memberikan layanan kesehatan kepada media yang berada di garis terdepan dalam memberikan informasi di masa pandemi COVID-19," jelas Marwan.


Kartu Kesehatan Gratis

Selain melakukan rapid test, Marwan juga akan membuat kartu khusus rujukan kepada jurnalis yang akan mendapat layanan kesehatan gratis di Puskesmas hingga rumah sakit daerah.

"Nanti kami berikan kartu khusus untuk teman-teman bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis selama masa pandemi COVID-19 bisa di RSUD Palabuhanratu atau di RSUD Sekarwangi bisa juga di Puskesmas," ujar Marwan.

Dikonfirmasi detikcom, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya Apit Haeruman mengapresiasi langkah Pemkab Sukabumi yang memperhatikan fungsi dan tugas media di massa pandemi COVID-19.

"Kita apresiasi atas pelaksanaan rapid tes ini. Hal ini untuk meyakinkan kita terbebas dari covid 19. Namun tentu saja ini bukan berarti mengurangi risiko kami bertugas di lapangan. Ini menjadi semacam pengingat kehati-hatian dan lebih mengedepankan aturan protokol kesehatan di saat melakukan peliputan," ujar Apit.

Apit juga mendukung langkah Pemkab Sukabumi yang memberikan layanan kesehatan gratis kepada jurnalis yang biasa meliput di tengah pandemi. Berdasarkan hasil rapid test, semua wartawan yang dites dinyatakan negatif COVID 19. Meskipun begitu, dirinya mengajak seluruh wartawan dan masyarakat yang masih bekerja di lapangan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

"Perilaku hidup bersih dan sehat harus terus dilakukan. Baik menggunakan masker saat di lapangan dan rajin mencuci tangan," beber Apit.

Halaman 2 dari 2
(sya/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads