Jabar Hari Ini: Habib Bahar Menolak Bebas-Jenazah Korban Corona Ditolak

Jabar Hari Ini: Habib Bahar Menolak Bebas-Jenazah Korban Corona Ditolak

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 20:24 WIB
Sekda Karawang
Sekda Karawang Acep Jamhuri (Foto: Luthfiana Awaludin)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (6/4/2020). Mulai dari Habib Bahar menolak dibebaskan saat pandemi COVID-19, hingga jenazah corona di Karawang ditolak warga.

Habib Bahar Menolak Dibebaskan Saat Pandemi Corona

Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, menolak bebas dari penjara. Padahal pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Bogor sudah menawarkan Bahar bebas di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin yang menawarkan dari pihak lapas karena masuk klasifikasi itu. Cuma ternyata beliau (Bahar) menolak," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum habib Bahar, kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

Ichwan menuturkan penawaran dari pihak lapas tersebut berkaitan dengan program pembebasan 35 ribu narapidana oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Menurut Ichwan, Bahar termasuk dalam kriteria napi yang bisa mendapatkan program itu karena sudah menjalani 2/3 masa hukumannya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Ichwan, Bahar bin Smith juga sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RS gegara sakit paru-paru beberapa waktu yang lalu.

"Kebetulan beliau kan kemarin sempat sakit paru-paru, sesuai dengan klasifikasi yang disampaikan Menkum HAM, beliau masuk dan bisa bebas. Cuma menolak. Sebenarnya beliau punya hak, karena sakitnya kena paru-paru juga," tutur Ichwan.

Menurut Ichwan, Bahar menolak dengan alasan masih ingin membagi ilmu kepada para narapidana lain di Lapas Pondok Rajeg.

"Beliau lebih pilih mengajar dulu di sana. Jadi untuk menunjukkan tanggung jawab, beliau menolak," kata Ichwan.

Bahar memang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg. Dia divonis 3 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

20.106 Pemudik di Ciamis Harus Isolasi Mandiri

Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) COVID-19 Ciamis mengeluarkan nomenklatur baru untuk para pemudik dari zona merah, yakni Migrasi Dalam Pemantauan (MDP). Sampai Minggu (5/4/2020), PIK COVID-19 Ciamis mencatat 20.106 pemudik ke Ciamis masuk dalam MDP.

Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Ciamis Bayu Yudiawan menjelaskan dari total MPD sebanyak 20.106 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.027 orang telah selesai dalam masa pemantauan.

"Yang saat ini masih dalam pemantauan itu 15.082 orang. Mereka dipantau oleh setiap petugas di desa dan kecamatan. Kemungkinan jumlah ini masih akan terus bertambah," ucap Bayu.

Bayu menjelaskan pemantauan dilakukan selama 14 hari, guna mencegah penyebaran virus Corona. Ia juga meminta kepada pemudik yang umumnya dari zona merah (Jakarta, Bekasi, Bandung) untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Bagi pemudik yang dalam pemantauan diharapkan di rumah isolasi mandiri, kalau tak ada kepentingan mendesak di rumah saja. Jaga jarak dengan warga lain, terapkan perilaku hidup bersih sehat," ungkap Bayu.

Dikatakan Bayu, data tersebut diperoleh dari gugus tugas di posko pemeriksaan yang ada di perbatasan. Setiap pemudik yang datang didata, dicek suhu tubuh lalu diberi arahan. Bila dalam waktu pemantauan mengalami sakit atau gejala disarankan ke Puskesmas.

"Kerjasama dengan Pemerintah Desa hingga RT/RW setempat melakukan pemantauan kepada pemudik. Bila memang ada gejala sakit disarankan ke Puskesmas. Bila kondisinya harus dirujuk, akan kami langsung tindak lanjut," jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan data dari PIK COVID-19 Ciamis, perkembangan kasus Corona, Pasien Positif 1 orang, PDP sebanyak 10 pasien dengan rincian 3 selesai pengawasan, 6 masih dalam pengawasan dan 1 pasien meninggal dengan hasil RDT negatif.

Sedangkan ODP di Ciamis mengalami peningkatan dengan banyaknya pemudik, jumlahnya kini mencapainya 1.265 orang dengan rincian selesai masa pemantauan 182. Sehingga yang kini masih dalam pemantauan sebanyak 1.083 orang.

"Jadi Ciamis belum dikatakan zona merah karena yang positif itu tidak dirawat di Ciamis, masih relatif aman semoga tidak ada lagi yang kena," ujarnya.

3 PDP Asal Cirebon Meninggal Saat Perawatan

Tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia. Ketiganya meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana membenarkan informasi tersebut. Nanang menyebutkan ketiga PDP meninggal setelah menjalani perawatan di RS berbeda, yakni RS Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), RSUD Waled, dan RS Pertamina Cirebon.

"Pasien yang meninggal di RS UMC belum dites swab. Pasien yang wanita di RSUD Waled hasilnya negatif corona," kata Nanang kepada detikcom.

Sementara itu, pasien lainnya yang meninggal sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan. Kemudian, pasien itu dipindahkan ke RS Pertamina Cirebon.

Nanang mengatakan pihaknya menerjunkan tim medis untuk menangani pasien tersebut. "Data kematiannya betul. Kalau detailnya saya belum tahu," katanya.

"Pasien meninggal di RS Pertamina dan dilakukan pemulasaraan di RS Waled, pasien kategori PDP dan tidak positif," ujar Nanang yang juga jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Sekadar diketahui, saat ini dua Cirebon terinfeksi virus Corona. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati dan Waled. Sementara itu, dari data yang ada di gugus tugas Covid-19 Cirebon menyebutkan sebanyak 19 orang tercatat sebagai PDP, 18 orang telah dinyatakan sembuh. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 131 jiwa, 46 orang masih dalam pemantauan.

Sulit Cari Pakan, Peternak Obral Ayam di Pangandaran

Dampak tidak langsung dari pandemi virus Corona memukul pelaku usaha peternakan ayam pedaging. Mereka terpaksa menjual murah ternaknya.
Sejumlah peternak ayam pedaging baik ayam broiler maupun ayam pejantan di Pangandaran memilih mengobral ternak ayamnya dengan harga murah.

Kordinator Kelompok Peternak Ayam Pejantan Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Yusep Rahmanudin menjelaskan, langkah sejumlah peternak menjual ayam dengan harga di bawah pasaran terpaksa dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

"Masalahnya pasokan pakan menjadi langka. Pihak perusahaan pakan tidak melakukan pengiriman," kata Yusep.

Ia mengatakan ketimbang ayam mati di kandang akibat kekurangan pakan, maka menjual ayam lebih awal langsung ke masyarakat dipandang bisa menjadi solusi.

"Peternak tidak mau rugi memberi pakan harian ke ayam selama masih ada di kandang, lebih baik dijual cepat saja dan menghindari kematian," katanya.

Yusep berharap ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menyiasati kondisi tak menguntungkan yang dialami oleh peternak ayam. "Dampaknya besar, banyak pegawai kandang yang kehilangan pekerjaan. Ini harus dicarikan solusinya," katanya.

Sementara itu pantauan detikcom, penjualan ayam hidup milik peternak banyak ditawarkan di grup jual beli media sosial.

Ayam pedaging jenis pejantan dengan bobot sekitar 5 - 7 ons, ditawarkan dengan harga Rp 4 ribu per ekor.

"Nanti Lebaran atau sekitar satu atau dua bulan lagi sudah bisa dipotong, jadi harus dipelihara dulu," kata Ahmad, seorang peternak di Pangandaran.

Jenazah Korban Corona di Karawang Ditolak Warga

Penolakan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi di Karawang. Liang lahat telat digali, namun warga Desa Randumulya, Kecamatan Pedes bersikeras menolak jenazah pria (40) itu dikebumikan.

Hal itu diungkapkan Sekda Karawang Karawang Acep Jamhuri kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Makodim 0604 Karawang, Senin (6/4/2020). Menurutnya kejadian itu terjadi pada Minggu (5/4/2020) malam.

Pada malam itu, ambulans yang membawa jenazah sopir travel itu sempat dipergoki warga. Warga pun berkerumun di pinggir jalan menuntut jenazah batal dimakamkan.

"Kuburannya telah digali. Tapi masyarakat tetap menolak. Malam itu, mediasi tidak selesai bahkan massa nambah banyak," kata Acep.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kata Acep, Gugus Tugas lalu sepakat membawa jenazah tersebut ke tempat lain. Alhirnya pada Senin pagi, jenazah dibawa ke Pemakaman Taman Bahagia di Kecamatan Klari.

"Untuk menghindari kegaduhan, kami kuburkan jenazah positif covid di Pemakaman Taman Bahagia. Semua pihak sudah menerima termasuk pihak keluarganya," kata Acep.

Acep mengaku sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif corona. Namun insiden di Kecamatan Pedes malam itu di luar prediksi.

"Kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi supaya tak ada lagi penolakan jenazah positif corona," tuturnya.

Berdasarkan pendataan hingga saat ini, terdapat 34 orang positif corona di Karawang. Adapun Pasien Dalam Pengawasan mencapai 37 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan mencapai 1.208 orang.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads