Polda Banten Sebut Bubarkan 547 Perkumpulan Selama Wabah Corona

Polda Banten Sebut Bubarkan 547 Perkumpulan Selama Wabah Corona

Bahtiar Rifa - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 18:16 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
(Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Serang -

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, kepolisian telah membubarkan 547 kegiatan perkumpulan di Banten selama wabah virus Corona. Ratusan kegiatan itu dibubarkan sepanjang 30 Maret sampai 5 April dan membubarkan 5.324 orang.

"Minggu kedua, polda dan polres jajaran telah membubarkan 547 kegiatan perkumpulan massa di wilayah hukum Banten," kata Edy dalam keterangan di Serang, Senin (6/5/2020).

Pembubaran ini, ia sebut sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk pembatasan perkumpulan secara fisik dan mewajibkan warga tetap di rumah. Kegiatan yang dibubarkan mulai dari pasar malam, balap liar, kumpul-kumpul remaja di fasilitas umum, olah raga, kegiatan tasyakuran, khitanan, tempat hiburan malam, sampai ke resepsi pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy juga mengutip maklumat Kapolri agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak. Baik itu di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Kami imbau masyarakat mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri serta instruksi Kapolda Banten agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Banten,"katanya.

ADVERTISEMENT

Kegiatan patroli ini juga terus dilakukan selama ada penyebaran virus Corona. Apalagi, ada warga Banten yang masih melakukan resepsi pernikahan dan perkumpulan yang melibatkan massa.

"Kami peduli keselamatan masyarakat, kami hadir mengimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar demi keselamatan warga," paparnya.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads