Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ojol Ciamis: Sangat Sedih!

Pandemi Corona

Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ojol Ciamis: Sangat Sedih!

Dadang Hermansyah - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 15:53 WIB
Ojol di Ciamis
Sejumlah driver ojek online di Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis -

Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan ojek online (ojol) akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang. Hal tersebut berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan COVID-19.

Para driver ojol di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku tak setuju dengan larangan angkut penumpang. "Sangat sedih. Kondisi saat ini selama wabah Corona orderan sangat sepi. Ditambah kalau ada pembatasan jangan membawa penumpang. Orderan malah jadi tidak ada," ujar Denny Kurniawan, salah satu driver ojol, yang juga anggota komunitas ojol Saka Community Ciamis, Senin (6/4/2020).

Denny mengaku saat ini hanya mengandalkan pekerjaan sebagai sopir ojol untuk menghidupi keluarganya. Selama beroperasi di jalanan saat wabah Corona, ia menerapkan prosedur dengan menggunakan masker dan sarung tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap ada solusi dari pemerintah, intinya kami tidak setuju dengan pembatasan ini. Sekarang jangankan penumpang, orderan makanan atau barang juga sepi," kata Denny.

Driver ojol lainnya, Sri Martini (25), menyebut orderan sangat sepi semenjak wabah virus Corona. Hari ini, sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari, ia belum mendapat order.

"Saya ngojek buat nambah penghasilan keluarga. Memang dengan kondisi saat ini sangat terasa dengan orderan sepi. Sekarang penghasilan hanya cukup untuk makan saja. Kalau untuk keperluan lain harus ditunda dulu," ucapnya.

Sri tak setuju dengan larangan untuk mengangkut penumpang. Ia berharap larangan tersebut dicabut.

"Kondisinya itu penumpang lebih banyak yang order daripada yang order makanan. Sekarang kondisinya juga sepi," tutur Sri.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads