Habib Bahar bin Smith memilih tetap berada di penjara Lapas Pondok Rajeg Bogor saat ada tawaran bebas berkaitan pandemi virus Corona atau Covid-19. Terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut menolak tawaran tersebut. Apa alasannya?
"Beliau lebih pilih mengajar (agama) dulu di sana. Jadi untuk menunjukkan tanggung jawab, beliau menolak," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Bahar ditawari Lapas Pondok Rajeg untuk bebas melalui program Kementerian Hukum dan HAM yang membuat kebijakan pembebasan 35.000 napi saat Pandemi Corona. Bahar ditawari karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan sempat dirawat di rumah sakit karena sakit paru-paru. Namun Bahar secara tegas menolak tawaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali soal mengajar. Menurut Ichwan, Bahar selama di Lapas Pondok Rajeg memang beraktivitas sebagai pengajar. Bahar memberi pembelajaran kepada para napi di lapas itu soal agama.
"Di Pondok Rajeg kan beliau punya tanggung jawab. Semua mantan preman, hampir sebagian besar murid beliau. Dia ngajar ilmu agama," tuturnya.
Ichwan menambahkan Bahar mempunyai cukup banyak murid di lapas tersebut. Bahkan, sambung dia, hampir seluruh napi menjadi murid Bahar. "Hampir seluruh (warga) binaan di lapas itu sebagian besar ngaji sama Habib Bahar," kata Ichwan.
Bahar memang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg. Dia divonis tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.
Jokowi Tegaskan Napi Koruptor Tak Dibebaskan Karena Corona:
(dir/bbn)