Warga Diminta Tak Takut Ada Makam Korban Corona, Ini Penjelasan Medisnya

Warga Diminta Tak Takut Ada Makam Korban Corona, Ini Penjelasan Medisnya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 05 Apr 2020 19:19 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
(Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Bandung -

Pemkot Bandung meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Corona dimakamkan di suatu wilayah. Secara medis, virus bernama lain Covid-19 itu akan hilang usai jenazah dimakamkan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bandung Tati Sutarti. Dia menyebut virus Corona akan hilang pada jenazah terpapar Corona usai dimakamkan.

"Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur)," kata Tati berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Minggu (5/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tati menjelaskan virus Corona juga membutuhkan media untuk menempel dan membutuhkan oksigen. Sehingga apabila ada yang meninggal karena terpapar virus dan langsung dimakamkan, otomatis virus akan hilang.

"Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen," katanya.

ADVERTISEMENT

Tati menambahkan virus Corona juga memiliki batasan masa aktif dalam tubuh jenazah. Dengan dilakukan pemakaman, sambungnya, hal itu akan mempercepat matinya virus.

"Kalau masih ada oksigen, virus masih bisa bertahan hidup. Tapi kalau sudah dimakamkan, tidak ada oksigen tentu segera mati virusnya. Paling lama juga sekitar 8 jam dalam tubuh kalau sudah mati apalagi dimakamkan. Makam kedalamannya itu minimal 1,5 meter, itu sudah tidak ada oksigen," ujarnya.

Tati menegaskan proses pemulasaran terhadap jenazah positif Corona akan dilakukan secara khusus. Terlebih saat proses pemakaman, pihaknya akan memperhitungkan jarak dari pemukiman dan sumber mata air. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak takut apalagi menolak.

"Makanya itu tidak lebih dari 4 jam harus dimakamkan. Ada SOP tersendiri untuk pemakaman. Itu harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah dilatih tentang penanganan jenazah untuk pasien Covid-19," ujarnya.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads