Kendati sudah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun kawasan wisata pantai Pangandaran kerap didatangi wisatawan secara sembunyi-sembunyi.
Menyiasati hal itu pihak Polsek dan Koramil Pangandaran akhirnya turun tangan. Polisi dan tentara berkeliling kawasan objek wisata untuk menyampaikan imbauan kepada para pemilik hotel. Selain itu petugas juga memasang surat himbauan di hotel-hotel agar tidak menerima tamu untuk sementara waktu.
"Disinyalir masih ada wisawatan yang masuk, sehingga kami berikan himbauan. Langkah ini tiada lain untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona," kata Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi didampingi Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Masrika, Jumat (3/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyadi mengatakan langkah ini bukan untuk mematikan usaha pariwisata, namun ada kepentingan yang lebih besar yaitu keselamatan dan kesehatan masyarakat Pangandaran dari ancaman virus Corona. "Kami mohon pengertiannya, ini demi kebaikan kita bersama. Ini hanya sementara," kata Suyadi.
Imbauan bertulis dilarang menerima tamu ini dipasang di sejumlah hotel dan penginapan di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran.
Pemkab Pangandaran sendiri telah melakukan pengetatan akses masuk ke wilayah Pangandaran.
Kebijakan pengetatan wilayah ini direalisasikan dalam bentuk pemeriksaan dan pengawasan di seluruh akses masuk ke wilayah Pangandaran, baik akses utama maupun akses alternatif. Ada lima titik akses masuk yang dijaga dengan ketat.
Lima titik tersebut adalah jalur utama perbatasan Kecamatan Padaherang Pangandaran - Kecamatan Banjarsari Ciamis, perbatasan Kecamatan Kalipucang Pangandaran - Cilacap Jawa Tengah, perbatasan Kecamatan Langkaplancar Pangandaran - Banjaranyar Ciamis, perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikatomas Tasikmalaya dan perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikalong Tasikmalaya.
Penjagaan melibatkan petugas TNI dan Polri serta ASN bidang kesehatan dan perhubungan. Setiap kendaraan yang masuk nantinya akan diperiksa identitas dan diperiksa pula kondisi kesehatannya. Jika yang hendak masuk bukan warga Pangandaran apalagi berniat hendak berlibur ke pantai maka akan dipulangkan kembali.*
(mud/mud)