Cegah Corona, Hotel Sekitar Pantai Pangandaran Dilarang Menerima Tamu

Cegah Corona, Hotel Sekitar Pantai Pangandaran Dilarang Menerima Tamu

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 17:34 WIB
Hotel sekitar pantai Pangandaran dilarang menerima tamu
Hotel sekitar pantai Pangandaran dilarang menerima tamu (Foto: Faizal Amiruddin)
Pangandaran -

Kendati sudah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun kawasan wisata pantai Pangandaran kerap didatangi wisatawan secara sembunyi-sembunyi.

Menyiasati hal itu pihak Polsek dan Koramil Pangandaran akhirnya turun tangan. Polisi dan tentara berkeliling kawasan objek wisata untuk menyampaikan imbauan kepada para pemilik hotel. Selain itu petugas juga memasang surat himbauan di hotel-hotel agar tidak menerima tamu untuk sementara waktu.

"Disinyalir masih ada wisawatan yang masuk, sehingga kami berikan himbauan. Langkah ini tiada lain untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona," kata Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi didampingi Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Masrika, Jumat (3/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyadi mengatakan langkah ini bukan untuk mematikan usaha pariwisata, namun ada kepentingan yang lebih besar yaitu keselamatan dan kesehatan masyarakat Pangandaran dari ancaman virus Corona. "Kami mohon pengertiannya, ini demi kebaikan kita bersama. Ini hanya sementara," kata Suyadi.

Imbauan bertulis dilarang menerima tamu ini dipasang di sejumlah hotel dan penginapan di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran.

ADVERTISEMENT

Pemkab Pangandaran sendiri telah melakukan pengetatan akses masuk ke wilayah Pangandaran.

Kebijakan pengetatan wilayah ini direalisasikan dalam bentuk pemeriksaan dan pengawasan di seluruh akses masuk ke wilayah Pangandaran, baik akses utama maupun akses alternatif. Ada lima titik akses masuk yang dijaga dengan ketat.

Lima titik tersebut adalah jalur utama perbatasan Kecamatan Padaherang Pangandaran - Kecamatan Banjarsari Ciamis, perbatasan Kecamatan Kalipucang Pangandaran - Cilacap Jawa Tengah, perbatasan Kecamatan Langkaplancar Pangandaran - Banjaranyar Ciamis, perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikatomas Tasikmalaya dan perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikalong Tasikmalaya.

Penjagaan melibatkan petugas TNI dan Polri serta ASN bidang kesehatan dan perhubungan. Setiap kendaraan yang masuk nantinya akan diperiksa identitas dan diperiksa pula kondisi kesehatannya. Jika yang hendak masuk bukan warga Pangandaran apalagi berniat hendak berlibur ke pantai maka akan dipulangkan kembali.*

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads