Sebanyak 52 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy mendapat program asimilasi di rumah. Mereka 'dipulangkan' di tengah wabah virus Corona.
"Program pemberian asimilasi ini sudah kita lakukan sejak dua hari lalu. Sejak kemarin ada 28 orang sedangkan hari ini ada 24 orang," ucap Kalapas Banceuy Tri Saptono kepada detikcom, Jumat (3/4/2020).
Tri menuturkan 52 napi Lapas Banceuy yang mendapatkan asimilasi di rumah ini seluruhnya merupakan napi tindak pidana umum (pidum). Sementara napi narkotik sampai saat ini belum ada yang 'dipulangkan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang narkoba kami masih menunggu dengan kejaksaan, karena ada pidana penggantinya atau subsider, kalau kejaksaan siap melakukan pengawasan, yang jelas harus ada koordinasi dengan kejaksaan karena subsider bukan pidana pokok," tuturnya.
Cegah Corona Merebak di Lapas, Menkum HAM Siap Lepas 35.000 Napi: