Biduan 'Seks Gangbang' Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Biduan 'Seks Gangbang' Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 18:29 WIB
Sidang vonis biduan seks gangbang
Sidang biduan seks gangbang Garut (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Pemeran utama kasus video 'seks gangbang', Vina Aprilianti divonis tiga tahun bui dan denda Rp 1 miliar. Tim penasihat hukum mengajukan banding.

Kuasa Hukum Vina, Asri Vidya Dewi mengatakan terkait putusan majelis, pihaknya akan mengajukna banding.

"Terkait putusan majelis, kami mengajukan banding," ucap Asri kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (2/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asri menjelaskan, ada beberapa pertimbangan pihaknya mengajukan banding. Salah satunya, kata Asri, ada bukti yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.

"Ada banyak pertimbangan yang dalam fakta persidangan tidak dipertimbangkan. Misalnya seperti Vina pernah melapor ke polisi," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kajari Garut Sugeng Hariadi mengatakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan mengajukan banding.

"Pada prinsipnya, kami tentunya menerima dan menghargai apa yang menjadi putusan majelis hakim, yang hari ini sudah kita dengar bersama," ucap Sugeng kepada wartawan di tempat yang sama.

Putusan terhadap Vina ini lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut penjara selama lima tahun. Sugeng menambahkan, tim JPU memiliki waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.

"Tim JPU kami akan pikir-pikir, karena kami memiliki waktu tujuh hari. Kami akan gunakan kesempatan ini untuk menentukan apa yang akan kami lakukan," Katanya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads