Pemkab Cianjur hanya menerima 40 alat rapid diagnostic test (RDT) dari jumlah yang diajukan sebanyak 4.000 alat. Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani mengatakan jumlah tersebut telah disesuaikan dengan jumlah orang yang masuk ke dalam kategori A tes masif.
Sekadar diketahui, yang masuk ke dalam kategori A ialah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau pun tenaga medis yang merawat pasien yang terindikasi Covid-19. "Pembagian awal berdasarkan OPD, PDP. Naked frontlines alias Kategori A," kata Berli saat dihubungi detikcom, Selasa (31/3/2020).
Berli mengatakan jika terjadi kekurangan, tiap kabupaten dan kota bisa melakukan pengajuan kembali, alat yang dibutuhkan dengan syarat tertentu."Syaratnya menyampaikan laporan detail dan lengkap pelaksanaan rapid tes d Kabupaten atau kota-nya masing-masing ke Dinkes Jabar," ucap Berli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, jumlah ODP di Cianjur mencapai 150 orang, dari jumlah awal 80 orang. Arus mudik dari luar wilayah membuat jumlah ODP bertambah pesat di Cianjur. 48 diantaranya telah selesai menjalani masa inkubasi.
Sementara itu jumlah PDP mencapai total 7 orang, dengan rincian 4 orang dinyatakan sehat dan dipulangkan, 1 PDP masih menjalani penanganan di ruang isolasi di RSUD Sayang Cianjur dan 2 orang lainnya dirujuk ke RS Darurat Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta.