Pro Kontra Kebijakan Ridwan Kamil Potong Gaji ASN demi Lawan Corona

Round-Up

Pro Kontra Kebijakan Ridwan Kamil Potong Gaji ASN demi Lawan Corona

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 11:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Yudha Maulana/detikcom)
Bandung -

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) menuai pro-kontra, bahkan di kalangan ASN tersendiri.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu berniat memotong gaji dirinya, wagub, dan para ASN untuk empat bulan ke depan. Dana dari potongan gaji itu akan digunakan untuk percepatan penanggulangan COVID-19.

"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19," ujar pria yang akrab disapa Emil itu lewat akun Instagram @ridwankamil, Senin (30/3/2020)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kang Emil juga meminta warga dan kelompok masyarakat lainnya bersama-sama menyumbang sebagai upaya perlawanan terhadap virus dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.

"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak, dll) mari bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," terang Kang Emil.

Protes Muncul dari Kalangan ASN

Meski demikian, sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Jabar memprotes rencana tersebut.

"Pegawai resah, yang populer RK. Kami tidak pernah terima kenaikan gaji seperti yang ada dalam SK," ujar salah seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan kepada detikcom.

Menurutnya, sistem tunjangan remunerasi kerja (TRK) tidak jelas prosedur pengisiannya, sehingga ASN belum mendapatkan haknya. "Sama saja dengan sebelumnya, ASN yang menolak kebijakan ini diminta berkirim surat," katanya.

"Kalau mau dipotong, ya potong saja gajinya beliau. Saya tidak pernah dapat tambahan penghasilan, yang ada drop. Kecuali kalau saya suka curi anggaran, mungkin nggak masalah kalau gaji dipotong juga," ujarnya.

ASN lainnya pun mengomentari kebijakan tersebut. Menurutnya, percepatan penanggulangan bisa menggunakan dari dana zakat 2,5 persen setiap bulan.

"Penghasilan ASN sudah jelas, tiap bulan sudah ada peruntukannya buat kebutuhan lain-lain. Kami tetap masuk mengerjakan pelayanan, nggak tutup, dan tetap masuk kerja," ucapnya.

Menurutnya, saat ini risiko dirinya bekerja pun cukup tinggi, karena ada sejumlah staf dan pejabat Pemprov Jabar yang terindikasi positif COVID-19. "Risiko kami untuk bekerja juga sudah cukup tinggi, nggak dapat insentif, gaji juga dipotong," katanya.

Selain di kalangan ASN, kebijakan ini menuai beragam respons warganet di akun Instagram Ridwan Kamil. Ada yang berbentuk dukungan, pertanyaan, dan bentuk keheranan. Salah satunya ditulis oleh akun instagram @adenbajaj.

"Saya sebagai warga Jawa Barat mendukung kinerja cepat dari Kang Emil. Semoga Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya bisa cepat-cepat terbebas dari wabah ini. Amin," kata @adenbajaj dalam kolom komentar.

Begitupun respons salah satu warganet dengan akun @roaster.custom yang menanyakan cara berdonasi. Kemudian dibalas oleh Ridwan Kamil.

"Ke apps (aplikasi) Pikobar, fitur donasi," jawab Kang Emil.

Respons warganet pun ada yang keheranan, namun kemudian disambut dengan respon positif. Seperti ditulis akun @ardhanaa yang merasa kasihan jika gaji ASN dipotong.

"Kok kenapa ASN nya dipotong juga Pak gajinya? Kasian juga ya kalau para staff ASN nya dipotong juga gajinya. Tapi semoga barokah ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian dan ASN di Jabar. Semoga Allah membalas dengan rezeki yang melimpah," katanya.

Diatur Seadil Mungkin

Saat dimintai konfirmasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kang Emil mengatakan penanggulangan COVID-19 merupakan kewajiban semua pihak, khususnya ASN yang menjadi relawan COVID-19.

"Jadi tidak ada istilah menolak-tidak menolak, ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Ridwan Kamil.

Ia tak merinci berapa besar tunjangan atau gaji yang akan dipotong. Namun, menurutnya, pihaknya akan melakukan pemotongan dengan seadil dan seproporsional mungkin, sehingga tidak akan merugikan.

"Kedua persentasenya akan diatur seadil mungkin, saya kira tidak akan memberatkan. Mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain, dan ini dilakukan dibatasi kewenangan saya sebagai gubernur hanya untuk ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jabar, tapi saya melakukan imbauan ini juga kepada kepala daerah dan ASN di lingkungan kota/kabupaten," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads