Disidak Bupati Sukabumi, Sejumlah Buruh Pabrik Menolak Diliburkan

Disidak Bupati Sukabumi, Sejumlah Buruh Pabrik Menolak Diliburkan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 18:11 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
(Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Sukabumi -

Bupati Sukabumi Marwan Hamami melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik yang masih beraktivitas di tengah wabah virus Corona. Di tempat itu Marwan bertemu dengan perwakilan buruh dan manajemen perusahaan.

Marwan menanyakan soal penanganan dan upaya pencegahan virus corona di perusahaan, ia juga mengaku mendapat desakan dari sejumlah pihak yang meminta pabrik diliburkan.

"Catatan saya, yang harus kita ingat runtuhnya ekonomi masih bisa kita fikirkan solusi untuk bangkit namun ketika ada yang terdampak kemudian meninggal dunia karena kelalaian dalam pencegahan dan ketidakpatuhan terhadap aturan siapa yang bisa ganti? Kalau memang mau menjalankan sesuai SOP protokol kesehatan silahkan, tapi kalau tidak patuh itu akan jadi catatan tegas saya," beber Marwan membuka pembicaraan di ruang pertemuan PT PAI, Sukalarang, Senin (30/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan terlihat didampingi Dandim 0607/Sukabumi Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo, Kapolsek Sukalarang, Iptu Hermansyah. Hadir petinggi dari perusahaan, Presdir Mr Chong.

Chong mengatakan perusahaannya mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti menyiapkan kamera pengukur suhu tubuh dan termometer suhu. Ia juga mengaku terus memperbarui perkembangan informasi melalui keterangan resmi pemerintah yang dikutip oleh berbagai media.

ADVERTISEMENT

"Kami mengikuti aturan, pengecekan kesehatan ketika ada pekerja yang sakit kita bawa untuk berobat. Tentu kami mengikuti aturan seiring dengan wabah Covid-19 ini," jelas Chong melalui penterjemahnya.

Informasi yang beredar saat ini memang muncul desakan penutupan pabrik dan buruh diliburkan yang disuarakan melalui media sosial. Namun justru hal itu ditolak oleh buruh karena saat ini kondisi dari perusahaan masih memenuhi hak para pekerjanya di tengah wabah Covid-19.

Hal ini diungkap Kusmayani, buruh PT GSI 2 Sukalarang yang juga disidak bupati. Menurutnya keputusan meliburkan buruh atau menyetop total aktivitas pabrik akan merugikan banyak pihak.

"Meliburkan karyawan akan banyak risiko makanya kami menolak, dari sisi ekonomi. Kalau kita dirumahkan hilanglah nama pejuang buruh. Kalau ada jalan lain selain lockdown atau dirumahkan kita coba. Sejauh ini kami menilai perusahaan telah memenuhi standar keselamatan pegawai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengatur jarak, jam masuk, serta sterilisasi karyawan saat masuk dan pulang kerja untuk memastikan karyawan terbebas dari virus corona," ungkapnya.

Kusmayani yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat di perusahaan tersebut memastikan perusahaannya untuk patuh dan taat kepada aturan soal penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Pihak perusahaan memberlakukan kebijakan ketika ada karyawan yang dinyatakan ODP bahkan PDP maka karyawan tersebut diliburkan untuk melakukan isolasi namun haknya tetap di bayar penuh, tetapi jika sudah dinyatakan sembuh maka karyawan bisa kembali bekerja," tandasnya.

(sya/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads