Pemkot Cimahi Akan Batasi Aktivitas Warga di Luar Rumah Mulai Besok

Pemkot Cimahi Akan Batasi Aktivitas Warga di Luar Rumah Mulai Besok

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 13:02 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
(Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Cimahi -

Pemkot Cimahi segera menerapkan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi masyarakat di tengah pandemi Corona. Kebijakan ini berlaku mulai besok.

Opsi tersebut dipilih untuk mendisiplinkan masyarakat yang hingga saat ini masih tidak mematuhi anjuran dan aturan yang diterbitkan pemerintah serta pihak kepolisian, agar tetap berada di dalam rumah jika tidak memiliki urusan mendesak.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, opsi pembatasan tersebut kemungkinan akan diterapkan mulai Selasa (31/3/2020) mulai pagi hingga sore hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul kami akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Karena, sejauh ini masyarakat masih bebas keluyuran. Kalau lancar, besok akan diterapkan, tapi tetap menunggu keputusan wali kota," ujar Dikdik saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Selain menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat, pihaknya juga akan melakukan penutupan ruas jalan kota. Namun ruas jalan mana saja yang akan ditutup masih dikaji dan menyesuaikan dengan kondisi di Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan semua jalan kota akan ditutup pada jam-jam tertentu. Tapi untuk jalan nasional, seperti Jalan Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kolonel Masturi, masih dibuka. Itu akan melibatkan TNI dan Polri juga," jelasnya.

Penerapan opsi pembatasan aktivitas dan penutupan jalan, sekaligus menggugurkan opsi melakukan karantina kawasan maupun lockdown.

"Kalau lockdown jelas tidak mungkin diterapkan. Tapi kalau karantina kawasan masih mungkin, meskipun agak sulit juga. Tapi semuanya tergantung kondisi dsn keputusan wali kota. Di Cimahi ini memang ada kasus, tapi penyebarannya itu di luar daerah, jadi bukan terjadi di Cimahi. Yang perlu dilakukan adalah memutus penyebarannya," bebernya.

Disdik meminta agar masyarakat mau mendengarkan dan menaati aturan pemerintah terkait diam di rumah dan tidak bepergian jika tidak memiliki urusan mendesak.

"Tolong ikuti arahan pemerintah. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran Corona Virus makin mewabah. Kalau cuek, penyebarannya tidak dibatasi, akan semakin meluas," tegasnya.

Psikolog: 'Until Tomorrow' Bisa Jadi Hiburan di Tengah Pandemi Corona:

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads