PNS Bejat Beli Sepeda Motor dari Hasil Curi Masker di RS Cianjur

PNS Bejat Beli Sepeda Motor dari Hasil Curi Masker di RS Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 15:21 WIB
Polres Cianjur
Foto: Empat pelaku pencurian masker di RSUD Pagelaran Cianjur diamankan polisi (Ismet Selamet/detikcom).

Menurut Juang, uang hasil curian itu digunakan Isep Suherlan yang merupakan otak pelaku pencurian untuk membeli satu unik sepeda motor Honda Vario. Selebihnya uang tersebut dibagikan pada dua pelaku lainnya yang merupakan anak buah dari Isep.

"Uangnya dibelikan sepeda motor, terus uangnya dibagikan dengan dua pelaku lainnya. Katanya untuk keperluan sehari-hari. Dari hasilnya masih tersisa uang Rp 5 juta, dan kami amankan sebagai barang bukti bersama sepeda motor yang dibeli dari uang hasil mencuri masker. Kalau yang satu pelaku lagi, yakni Cecep dia sebagai penadah," kata dia.

Atas tindakannya, keempat pelaku, yaitu Isep Suherlan Fansuri, Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Isep Suherlan Fansuri hanya mengaku jika uang hasil curiannya dibeli untuk keperluan sehari-hari di rumah. "Untuk kepeluan sehari-hari," ungkapnya singkat.


(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads