Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pangandaran Gegara Corona

ADVERTISEMENT

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pangandaran Gegara Corona

Faizal Amiruddin - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 16:26 WIB
Polisi bubarkan paksa resepsi pernikahan di Pangandaran
Polisi bubarkan paksa resepsi pernikahan di Pangandaran (Foto: Istimewa)
Pangandaran -

Polisi dan unsur pemerintahan Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Rabu (25/3/2020).

Polisi terpaksa membubarkan resepsi itu karena melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak. Acara dimeriahkan oleh pertunjukan seni tradisional ronggeng, yang tentu saja menjadi magnet bagi warga berkumpul.

"Dasar pembubaran yang kami lakukan tentunya Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Kami terpaksa melakukan pembubaran, karena yang bersangkutan tidak mengindahkan surat yang kami berikan," kata Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli.

Beruntung ketika polisi datang, siempunya hajat yakni pasangan Harun dan Sriningsih bersikap kooperatif. Mereka dengan sukarela menghentikan pesta. Bahkan, mereka langsung membongkar tenda resepsi dengan disaksikan petugas.

Jumaeli menjelaskan sebelumnya pihak Polsek memang telah memberi izin. Namun, setelah Maklumat Kapolri turun, pihaknya membatalkan izin yang telah diberikan.

Camat Kalipucang Nana Sukarna menyatakan apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk menghentikan kegiatan kenduri guna menghindari risiko penyebaran Covid-19.

"Ini demi kebaikan kita semua. Kami memaklumi bahwa yang mempunyai hajat sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari dengan biaya yang tidak sedikit. Namun sekali lagi ini demi kebaikan kita semua," kata Nana.

Selain di Desa Pamotan, pihak Muspika Kecamatan Kalipucang juga mendatangi warga Desa Bagolo yang sedianya hendak menggelar pesta pernikahan besok hari. Setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya bisa memahami.

"Alhamdulillah yang di Desa Bagolo pun bersedia membatalkan resepsi. Tapi kalau akad nikahnya tetap dilaksanakan. Tentunya dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Jarak penghulu, saksi dan pengantin diatur, menyediakan hand sanitizer dan lainnya," kata Nana.

Polri Akan Bubarkan Kerumunan-Resepsi Pernikahan untuk Cegah Corona:

(mud/mud)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT