Pemkab Sumedang mengambil sikap tegas mencegah penyebaran virus Corona. Pemkab menghentikan operasional pabrik dan perkantoran di Sumedang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menginstruksikan kepada semua perusahaan agar menghentikan seluruh aktivitas produksi yang ada di pabrik dan perkantoran.
"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh perusahaan agar tidak melakukan aktivitas kegiatan produksi, Surat edaran ini berlaku 7 hari terhitung mulai tanggal (23/3/2020) sampai dengan tanggal (30/3/2020)," kata Dony melalui pesan singkatnya, Rabu (25/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony memohon agar setiap perusahaan memperhatikan surat edaran Menaker No. M/3HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan juga kelangsungan usaha agar dapat ditutup sementara waktu. Upaya ini dilakukan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja umumnya di wilayah Sumedang.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatannya, diminta untuk mengurangi kegiatan dan mendorong karyawannya bekerja di rumah.
"Bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan secara total operasional produksinya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal. Seperti jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasionalnya itu jika bisa dihentikan sementara atau tidak dibatasi," ucap Dony.
Dony mengatakan dibutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat, pengusaha dan pemerintah dalam bertindak untuk mencegah terjadinya wabah yang lebih luas.
DPR Percepat Revisi UU Tentang Penanggulangan Bencana:
(mud/mud)