Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong menjelaskan pihaknya sangat setuju dengan keputusan pemerintah pusat.
"Kami sangat menyambut baik. Penyelamatan anak itu yang paling utama," ucap Totong saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3/2020).
Totong menjelaskan, pihaknya setuju dengan alasan kondisi saat ini yang mengkhawatirkan setelah virus Corona mewabah.
Ada beberapa opsi untuk menggantikan UN versi Kadisdik Garut guna membuat keputusan kelulusan pelajar.
"Bisa ujian daring jika mampu. Selain itu, juga bisa dari nilai kumulatif selama sekolah," katanya.
Sementara itu, masa belajar mandiri bagi para pelajar kemungkinan akan diperpanjang pemerintah.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan hal tersebut mengacu pada situasi saat ini.
"Ada kemungkinan kami perpanjang masa belajar mandiri. Untuk waktu sampai kapan, ini belum kami putuskan sampai berapa lama," ucap Helmi.
Kendati demikian, Helmi menyebut belum menentukan sampai kapan masa belajar mandiri pelajar Garut akan diperpanjang.
Namun, jika mengacu kepada instruksi BNPB terkait masa darurat Corona, kemungkinan masa belajar mandiri akan berlangsung hingga akhir Mei 2020.
"Pada dasarnya mengingat perkembangan virus ini terus, dan lihat patokan kondisi ini sampai 29 Mei," katanya. (mud/mud)