Presiden Jokowi memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Hal tersebut diputuskan berlaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Bagaimana respons Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis soal UN 2020 ditiadakan?
"Kami masih memegang edaran dari Kemendikbud, untuk UNBK SD dan SMP diundur sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Kalau untuk informasi UN ditiadakan kami belum mendapat pengumuman resmi," ujar Kadisdik Ciamis Tatang saat ditemui di kantor Disdik Ciamis, Jalan Kusuma Subrata, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Selasa (24/3/2020).
Tatang mengatakan pada prinsipnya Disdik Ciamis akan menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat. Jika UN ditiadakan dengan pertimbangan pencegahan penyebaran virus Corona, kata dia, tentu ada arahan selanjutnya terkait pengganti UN atau teknis lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ikuti arahan dari Kemendikbud. Cuma untuk sementara saat ini sesuai edaran, UNBK diundur. Kalau pun nanti ada edaran terbaru tentu kami akan tindaklanjuti," ucap Tatang.
Tatang menjelaskan sampai saat ini semua siswa di Ciamis belajar di rumah dengan sistem daring. Termasuk para guru juga tak ke sekolah, hanya ada yang piket.
"Siswa dan guru sudah tak kes sekolah, hanya ada guru piket untuk pelayanan. Mereka melaksanakan belajar mengajar menggunakan media komunikasi. Kami juga melakukan monitoring, dan home visit," tutur Tatang.