Pemerintah Kota Bandung mengimbau sejumlah tempat hiburan malam agar tutup untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau warga menjauhi tempat-tempat hiburan malam di masa darurat Corona ini. Dia menyebutkan dalam dua hari ini beberapa warga sudah menyesuaikan dan menerapkan social distancing supaya tidak tertular virus yang telah menewaskan puluhan orang di Indonesia.
"Saya lihat dalam dua hari ini sudah menyesuaikan. Sekarang kita pertegas dengan surat edaran yang dikeluarkan hari ini." Kata Ema kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (24/3/2020).
Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut berlaku mulai 24-31 Maret 2020 sambil melihat perkembangan Covid-19. "Sementara ini tidak melakukan aktifitas usaha seperti biasa. Kita bahasanya imbauan, mereka juga sudah melaksanakan dan kita pertegas secara formal." Tambahnya.
Dalam segi teknis, kata Ema, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP dan dinas terkait akan melakukan pemantauan. Dia berpesan dalam kondisi wabah Corona ini sebisa mungkin tidak dihadapi dengan emosional dan harus berdasar pada kesadaran.
"Kondisi seperti jangan ada pendekatan secara emosional, harus dengan persuasif. Semuanya harus atas dasar kesadaran, situasi suka atau tidak ya harus kita hadapi. Kita harus bergandengan tangan dengan saling menghargai, menghormati, dan berkomitmen untuk lepas dari kondisi yang tidak menguntungkan," katanya.
Selain melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari keramaian massa. Petugas sosialisasi pun harus menaati standar untuk tidak bergerombol, seperti yang telah dilakukan oleh Satpol PP pada Jumat(20/3/2020) lalu, di 30 kecamatan dan 150 kelurahan Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Wali Kota Bandung: Saya Positif Corona, Mohon Doa Semua:
(mso/mso)