DKM Masjid Raya Bandung Akan Pasang Ulang Spanduk Maklumat Corona

DKM Masjid Raya Bandung Akan Pasang Ulang Spanduk Maklumat Corona

Siti Fatimah - detikNews
Minggu, 22 Mar 2020 16:12 WIB
Maklumat yang dikeluarkan Masjid Raya Bandung
Spanduk maklumat di Masjid Raya Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Bandung akan memasang kembali spanduk maklumat peniadaan salat Jumat dan shalat fardhu berjamaah sementara yang sebelumnya dicopot oknum massa.

Hal itu disampaikan Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja saat dihubungi pada Minggu, (22/3/2020).

"Spanduk jelas akan dipasang, karena itu kebijakan Pemkot dan Pemprov. Dalam spanduknya juga tertulis mendukung surat edaran Gubernur dan surat edaran Wali Kota supaya di tempat-tempat yang mengundang kerumunan massa diantisipasi." Katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemasangan spanduk maklumat akan dilakukan besok kalau proses pembuatan sudah selesai. Bagaimanapun, jelasnya, masyarakat luas yang datang silih berganti dan yang melihat spanduk tentang penundaan salat Jumat dan shalat berjamaah bisa berbeda-beda.

Lebih lanjut, Muchtar menegaskan pengurus masjid hanya pelaksana kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. "Jadi kita turut berpartisipasi dan berperan aktif. Menekan sekecil-kecilnya, meminimalisir supaya Kota Bandung dan Jawa Barat aman dari corona," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Pertimbangan secara yuridis, ditambah imbauan dari Presiden sudah berkali-kali. Maka Gubernur sebagai pimpinan daerah bertanggung jawab. Jadi DKM tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan." jelas Muchtar.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads