Pemprov Banten Akui Kekurangan APD dan Alkes untuk Tangani Corona

Pemprov Banten Akui Kekurangan APD dan Alkes untuk Tangani Corona

Bahtiar Rifa - detikNews
Minggu, 22 Mar 2020 13:09 WIB
Ruang isolasi khusus rshs
Petugas mengenakan alat pelindung diri (Foto: Mukhlis Dinillah)
Serang -

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji mengatakan, saat ini rumah sakit dan puskesmas kekurangan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan untuk penanganan pasien Corona. Padahal alat ini dibutuhkan di seluruh fasilitas kesehatan demi menangkal penyebaran Covid-19.

"Alkes, APD dan BHP (bahan habis pakai) yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 terutama yang digunakan di rumah sakit dan puskesmas kita sangat langka sekali. Seluruh Banten, seluruh 114 rumah sakit di Banten," kata Ati yang juga juru bicara gugus tugas Covid-19 saat dihubungi, Serang, Minggu (22/3/2020).

Dinas Kesehatan melakukan upaya pemesanan APD begitu Corona menjadi pandemi. Namun, pemesanan ke perusahaan membutuhkan waktu terlalu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru ada di bulan April, lama sekali APD, kami sulit mendapatkan pesanan, kebanyakan inden," ujarnya.

Harapannya, pemerintah pusat bisa memberikan bantuan alat kesehatan dan APD ke Banten. Selain itu, harus dibuat regulasi agar pemesanan oleh daerah tidak dipersulit penyedia khususnya terkait penanganan virus Corona.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan situs informasi corona milik Pemprov Banten, data pada 22 Maret 2020, ada 23 kasus positif Corona berdasarkan domisili Banten. 19 orang masih dirawat dan 3 meninggal dunia.

Jumlah pasien kategori PDP ada 83 orang yang masih dirawat dengan sebaran di Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Kota Serang.

Sementara ODP di Banten ada 529 orang. Sebanyak 453 masih dipantau dan 76 dinyatakan sembuh. ODP Corona ini merata ada di seluruh 8 kabupaten/kota se-Banten.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads