Bukannya belajar di rumah memanfaatkan kebijakan libur sekolah untuk pencegahan virus Corona, sembilan anak usia SD dan SMP asal Kabupaten Cianjur ini malah kedapatan sedang kelayapan di sekitar Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/3/2020).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan soal anak-anak usia pelajar tersebut kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Polsek Palabuhanratu untuk dimintai keterangan dan ditelepon orang tuanya.
"Mereka mengaku kehabisan uang dan terdampar di Palabuhanratu, katanya memang sengaja mau main ke pantai karena libur. Anggota Sat Sabhara Polres Sukabumi menjemput anak tersebut untuk di bawa ke Mapolsek Palabuhanratu," terang Kasat Sabhara Polres Sukabumi, AKP Tenda, Jumat (20/3/2020).
Menurut Tenda, ada 6 orang anak berstatus pelajar SMP lalu sisanya berasal dari SD. Mereka diketahui tinggal di daerah Kecamatan Cilaku dan Kecamatan Cianjur. Mereka datang tidak ditemani oleh orang dewasa.
"Kita berikan imbauan kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, apalagi dengan menyikapi situasi saat ini kaitan dengan covid 19. Sekolah tidak diliburkan tetapi para pelajar diwajibkan belajar di rumah jadi tidak ada istilah liburan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Jakarta Selatan Jadi Prioritas Rapid Test Virus Corona: