Corona Mewabah, Kejati Jabar Sesuaikan Prosedur Kawal Tahanan

Corona Mewabah, Kejati Jabar Sesuaikan Prosedur Kawal Tahanan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 13:35 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi penjara (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Bandung -

Imbas merebaknya virus Corona turut membuat protokol pengamanan tahanan saat proses persidangan disesuaikan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menyiapkan prosedur pengawalan bagi tahanan yang menjalani sidang.

Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali mengatakan proses persidangan masih tetap berlangsung di tengah virus Corona. Sebab, sulit untuk menunda persidangan karena berbenturan dengan masa penahanan.

"Kalau sudah masuk proses persidangan itu kewenangan hakim. Kita mengikuti saja kebijakan dari sana. Tapi agak sulit (kalau ditunda) karena menyangkut masa penahanan dan keadilan hukum. Sejauh ini masih berjalan seperti biasa. Cuma ada tingkat kehati-hatian dan kewaspadaan di lapangan," ucap Muis kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan ada beberapa prosedur yang diubah Kejati Jabar kala membawa tahanan dari rutan ke pengadilan untuk disidangkan. Misalnya, sambung dia, mobil tahanan yang sebelumnya membawa banyak tahanan, kini sedikit dikurangi.

"Sudah sesuaikan. Artinya ketika yang lalu-lalu pada saat sebelum merebaknya Corona satu mobil misalkan diisi padat kita sekarang kurangi," ujar Muis.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Skenario Ridwan Kamil Apabila PDP di Jabar Terus Meningkat :

Tahanan juga akan dicek suhu tubuh saat meninggalkan rutan untuk sidang, begitu sebaliknya saat pulang. Selain itu, proses persidangan juga akan dipercepat jika memungkinkan.

"Kita perintahkan itu kepada jaksanya memeriksa suhu tubuh ketika diambil dari rutan dan dikembalikan. Kita berlakukan prosedur, kemudian kalau yang pokok menyangkut persidangan normal atau sebagainya," ucapnya.

Saya kira persidangan berjalan normal kecuali ada kebijakan dari hakim. Cuma kita prosesnya kita percepat lagi kalau bisa. Misalkan kalau sudah pembuktian kita selesaikan persidangan itu. Tidak perlu berlarut-larut," tutur Muis.

Prosedur tahanan saat ditempatkan di sel sementara pengadilan juga disesuaikan. Keluarga yang datang ke persidangan dibatasi mengunjungi tahanan yang sedang menunggu di sel sementara untuk persidangan.

"Dibatasi, kunjungan dibatasi,jumlahnya, jaraknya seperti itu," kata Muis.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads