Pemerintah memastikan semua tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Garut ditutup sementara. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus Corona.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menjelaskan, mulai Kamis (19/3/2020) ini, semua tempat hiburan malam di Garut ditutup sementara.
"Tempat hiburan semuanya ditutup," ucap Helmi kepada detikcom di Covid Center Pemkab Garut, Jalan Dewi Sartika, Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada enam tempat hiburan malam di kawasan perkotaan yang ditutup pemerintah.
Helmi menyebut, sejak Rabu sore kemarin pihaknya sudah memberikan imbauan kepada semua pemilik tempat hiburan.
"Kita nanti dari Satpol PP dengan TNI-Polri akan melakukan pemantauan," katanya.
Selain menutup tempat hiburan malam, Pemkab Garut juga menutup sejumlah tempat umum yang kerap dipenuhi masyarakat. Salah satunya adalah Lapangan Otista atau yang lebih dikenal Alun-alun Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stasiun Kereta Api di Sukabumi Disemprot Disinfektan: