Masjid Mujahidin Bandung akan tetap menggelar salat Jumat meski muncul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait virus Corona. Jemaah yang akan melaksanakan salat Jumat berjamaah diminta membawa perlengkapan sarung dan sajadah masing-masing.
"Ya tetap digelar," ucap Ketua Badan Takmir Masjid Mujahidin Agus Kusnadi di Masjid Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).
Agus mengatakan tetap digelarnya salat Jumat ini berdasarkan maklumat PP Muhammadiyah. Masjid Mujahidin sendiri termasuk masjid yang berada dalam naungan Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam maklumat bernomor 02/MLM/I.0/H/2020 itu, kata Agus, bahwa salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan. Namun dengan catatan dan anjuran kepada orang yang sakit tidak harus memaksakan datang.
"Kemudian bila keadaan darurat, itu salat Jumat diganti salat dzuhur di rumah," kata Agus.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, kata Agus, Masjid Mujahidin akan tetap melakukan pembersihan area masjid sesuai protokol dari pemerintah. Selain itu, untuk sementara masjid tidak meminjamkan sarung, mukena hingga sajadah kepada masyarakat yang hendak salat di Masjid Mujahidin.
"Iya kalau kita kan biasa tidak pakai karpet. Kalau Mujahidin memang sudah tidak pakai karpet. Kalau masjid-masjid yang ada karpet kan digulung. Kalau Mujahidin nggak pakai karpet. Tapi tetap harus bersih. Jamaah kalau mau ini (salat) bawa sajadah masing-masing," tuturnya.
Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah terkait Corona: