Daerah yang Mau Lockdown, Silahkan Usul ke Gugus Tugas Corona

Daerah yang Mau Lockdown, Silahkan Usul ke Gugus Tugas Corona

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 22:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah bisa mengusulkan untuk melakukan kekarantinaan kesehatan atau lockdown melalui Gugus Tugas Corona yang nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

"Jadi kebijakan lock down bahasa media dan bahasa publik yang terlanjur dikenal. Dalam UU kita lockdown itu dikenal dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Tito di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).

Dalam pasal 94 pada UU yang sama, ujar Tito, ada empat jenis kekarantinaan kesehatan yang di antaranya adalah kekarantinaan wilayah dan pembatasan sosial dalam skala yang besar. "Pembatasan sosial skala besar, keputusannya ada pada Menteri Kesehatan," ujarnya.

"Arahan bapak presiden, daerah yang mau membatasi bisa mengajukan kepada Kepala Gugus Tugas Letjen Doni Monardo. Kepala Gugus Tugas bisa menyampaukan kepada Menteri Kesehatan, maka kebijakannya bisa dibuat oleh Menteri Kesehatan," katanya.


Kendati begitu, belum tentu permohonan itu bisa langsung dikabulkan. Pasalnya, ada tujuh pertimbangan yang harus diukur dengan hati-hati. "Mulai dari penyebaran wabahnya sudah sampai mana, efektivitas, perkembangan sosial, ekonomi, budaya dan keamanan," katanya.

"Kemudian juga efektivitasnya, kalau andai dilakukan karantina, kemudian ditutup dan tidak ada batas antara satu wilayah yang satu dengan yang lainnya, apa akan efektif? Mungkin beda dengan Wuhan yang posisinya agak terisolasi, namun kalau misal tak ada pembatas, bisa jadi tidak efektif," imbuhnya.


Hingga Rabu (18/3/2020) sore, jumlah kasus positif Covid-19 melonjak 55 kasus dari yang sehari sebelumnya sejumlah 172 kasus menjadi 227 kasus.

Sementara jumlah kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia meningkat 12 orang, dari yang sehari sebelumnya 7 orang menjadi 19 orang. Data terbaru ini diumumkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (yum/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads