Anggota DPRD Kota Bandung mendesak Pemkot turut memberikan perlindungan kepada para tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik milik pemerintah ataupun swasta di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Saya memohon kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan perlindungan tambahan terhadap para tenaga medis dan kesehatan yang sampai saat ini belum tersentuh, antara lain adalah para pekerja di Faskes pertama yang mempunyai risiko tinggi terekspose Covid-19," kata Anggota DPRD Kota Bandung Rediana Awangga via pesan singkat, Rabu (18/3/2020).
Awang, sapaan karib Rediana Awangga mengungkapkan sebelum ke rumah sakit warga yang memiliki gejala Covid-19 memeriksakan dirinya ke puskesmas ataupun klinik.
"Karena dipastikan bahwa masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19 akan terlebih dahulu memeriksakan dirinya ke FKTP, maka pemerintah sebaiknya segera untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan juga bantuan bagi para tenaga medis dan kesehaan di FKTP baik milik pemerintah maupun swasta agar mereka dapat terlindung dari covid-19," ujarnya.
Para tenaga medis dan kesehatan ini ada di garda terdepan untuk melakukan penanganan kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19. "Bagaimanapun mereka adalah garda terdepan dalam menghadapi pandemi (corona) ini," tambahnya.
Awang menyebut terlebih klinik swasta, sampai saat ini belum ada pelatihan dan tata cara untuk penanganan pasien dengan gejala Covid-19.
"Khususnya untuk klinik swasta, sampai dengan saat ini belum ada pelatihan terkait tata cara penanganan pasien dengan gejala Covid-19, dan bagaimana kemudian SOP untuk melindungi para tenaga medis tersebut dalam menjalankan pelanayan kesehatannya," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semua tenaga medis dan tenaga kesehatan punya pengetahuan yg sama terkait Covid-19, karena ini kan virus yang baru. "Ini perlu peran pemerintah," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memahami Lockdown dan Pembatasan Sosial: