Polisi tengah menangani tiga kasus hoaks terkait virus Corona yang muncul dari wilayah Jawa Barat. Ketiga kasus hoaks itu didapat dari hasil patroli cyber.
Ketiga kasus tersebut ditangani secara terpisah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Polres Sumedang dan Polres Indramayu. Tiga orang diduga penyebar sudah dimintai keterangan.
"Mereka sudah kami mintai keterangan terkait penyebaran hoaks (soal Corona)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlangga belum bisa menyampaikan konten hoaks yang disebarkan oleh tiga orang penyebar tersebut. Namun yang pasti, sambung dia, ketiganya bukan pembuat konten hoaks dan hanya penyebar informasi.
"Mereka menyebar informasi yang diterima. Terjaring oleh tim cyber," katanya.
Sejauh ini, sambung Erlangga, penyidik belum melakukan penahanan dan penetapan tersangka kepada ketiga orang tersebut.
"Saat ini status ketiganya masih terperiksa. Nanti kalau sudah gelar perkara baru akan ditetapkan kembali status ketiganya," ujar Erlangga.