Lapas Klas II B Kabupaten Purwakarta memberlakukan lockdown bagi pengunjung warna binaan. Langkah ini mengantisipasi wabah Corona.
Pemberlakuan lockdown dari pengunjung ini secara efektif berlaku Rabu Tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Kebijakan diambil setelah pihak Direktorat Bina Masyarakat memutuskan untuk secara masif melakukan pencegahan penyebaran covid-19.
"Antisipasi virus corona menyebar ke lapas Purwakarta bukan hanya di Purwakarta tapi lapas di seluruh Indonesia mendapatkan surat edaran dari pimpinan kita terutama dari direktorat bina kemasyarakatan untuk memberlakukan tidak ada kunjungan mulai tanggal 18 besok hari ini kita sosialisasikan ke warga binaan dan pengujung," ujar Kalapas Purwakarta Rino Soleh Sumitro usai melakukan sosialisasi di Aula Serbaguna di area Lapas II B Purwakarta, Selasa (17/03/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya solusi yang diberikan terhadap hak-hak warga binaan dengan keluarganya, pihak lapas akan menyediakan layanan video call. Sedikitnya 4 unit perangkat yang di simpan di ruang khusus dan dapat diakses warga binaan untuk video call dengan keluarganya.
"Untuk mengatasi masalah tersebut, kunjungan kita sediakan video call, kita nggak bersentuhan langsung tapi melalui media video call," ungkapnya.
Selain memberikan layanan video call, lapas pun memberikan toleransi terhadap pengiriman makanan untuk warga binaan setelah melalui prosedur pemeriksaan makanan.
(mud/mud)