Sebanyak 594 kilogram limbah medis dimusnahkan selama proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu awal Maret lalu. Penanganan limbah medis ini dilakukan Jasa Medivest bersama Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.
"Limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi dan sterilisasi dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati," ujar Yustikawati, seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat Kertajati dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (17/3/2020).
"Dalam hal ini, KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada di bawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan ratusan kilogram limbah medis itu dilakukan secara proper di plant Dawuan milik Jasa Medivest di Cikampek, Karawang.
"Terkait Covid-19, Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insha Allah infrastrukturnya siap," ujarnya.Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, untuk menangani limbah medis dari pasien dalam pengawasan (PDP) Corona dari rumah sakit rujukan pihaknya telah menyiapkan sistem pemusnah limbah dengan menggandeng Medivest yang merupakan anak usaha BUMD Jabar PT Jasa Sarana.
Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, pihaknya telah melakukan mitigasi resiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, termasuk limbah dari PDP Corona.
"Tentunya berbasis Proper, kami (PT Jasa Medivest) telah melaksanakan mitigasi risiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, baik itu pengangkutan, sampai pada pengolahannnya, contohnya Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersiapkan secara khusus," ucap Olivia.
(yum/mud)