Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat mulai membatasi kunjungan ke lapas dan rutan berkaitan pandemi virus Corona (Covid-19). Aktivitas keluarga besuk atau tatap muka dengan narapidana dan tahanan diganti menjadi video call.
"Untuk daerah yang masuk zona merah dilakukan melalui video call, tidak tatap muka," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris kepada detikcom, Selasa (17/8/2020).
Zona merah yang dimaksud sendiri merupakan daerah yang mana ada warganya positif virus Corona. Aris menyebut zona merah ini mengacu pada data pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jabar, sambung Aris, ada beberapa daerah yang terdapat warga positif Corona seperti Kota Bandung, Purwakarta, Cianjur Bekasi dan Depok. Sehingga lapas dan rutan di daerah-daerah tersebut akan menggunakan metode video call bagi napi atau keluarganya yang ingin berkomunikasi.
"Nanti video call akan difasilitasi oleh petugas. Bisa dilakukan dari rumah. Nanti sistemnya absensi giliran untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang akan melakukan video call. Atau keluarga bisa menyampaikan kepada petugas untuk video call," kata dia.
Aris menyatakan sistem itu saat ini memang belum diberlakukan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan narapidana dan keluarga.
"Sekarang petugas lagi melakukan sosialisasi kepada WBP tentang dampak Covid 19. Terhadap WBP keluarga dan petugas untuk keselamatan semua. Jika daerah tersebut zona merah, nanti akan dibuatkan surat edaran sementara kunjungan memakai video call," kata Aris.
Menurut Aris, langkah ini diambil guna meminimalisir penularan virus Corona. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait virus Corona ini.
"Kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Warga yang besuk kan datang ke lapas dan rutan pakai angkot, ojek online, berpapasan dengan orang yang enggak tahu siapa, lalu masuk ke lapas dan rutan. Jadi tidak ada pengurangan hak, hak warga binaan dan masyarakat yang hendak besuk tetap terpenuhi," tutur Aris