Bupati Sukabumi Marwan Hamami menanggapi surat yang dilayangkan DPRD Kabupaten Sukabumi yang meminta pengusaha liburkan pegawainya berkaitan pandemi Corona. Marwan menyebut hal itu sulit di lakukan karena perusahaan juga dikejar target pemesan.
Menurut Marwan, kebijakan itu berbeda ketika pemerintah meliburkan sekolah karena ada alternatif atau metode pembelajaran lain yang bisa diterapkan oleh siswa dan guru.
"Sementara yang diliburkan hanya sekolah karena ada alternatif sistem pembelajaran misalkan lewat memberikan pekerjaan rumah, lewat online, masih bisa mereka belajar. Berbeda dengan sektor industri tidak bisa pakai online kerjanya," kata Marwan kepada detikcom, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan ketika kebijakan meliburkan pabrik diterapkan. Semua pihak harus berpikir panjang mengingat baik tenaga kerja maupun perusahaan punya target produksi.
"Yang lebih penting saat ini lebih baik menjaga dengan tahapan tatalaksana pemeriksaan sebagai bentuk pencegahan atau antisipasi misalkan dengan pengecekan suhu badan. Atau sosialisasi soal Covid-19 ini bagaimana penanganan, tanda dan banyak lagi yang diterapkan," tutur Marwan.
Marwan kembali membeberkan sektor industri tidak bisa dilakukan seperti dunia pendidikan. Ketika saat ini mereka tidak dioptimalkan target kinerja produksi akan terganggu dan mempengaruhi tingkat kepercayaan buyer atau pembeli.
"Komisi IV meminta kita untuk meliburkan, tidak bekerja tapi mereka harus memikirkan juga saudara kita juga dari mana mau makan. Perusahaan mau menggaji dari mana kalau pekerja diliburkan? Sementara mau puasa mau lebaran," ucap Marwan.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya. Hal itu demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Surat rekomendasi nomor 170/317/DPRD itu dikeluarkan pada Senin (16/3/2020). Surat rekomendasi itu ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi agar bisa ditindaklanjuti.