PNS Kerja dari Rumah, Walkot Oded Belum Ambil Sikap

PNS Kerja dari Rumah, Walkot Oded Belum Ambil Sikap

Wisma Putra - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 19:24 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Wali Kota Bandung Oded M Danial (Mochamad Solehudin/detikcom).
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan akan menerapkan bekerja dari rumah untuk para PNS demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pemkot akan menggelar rapat terlebih dahulu.

"Kami menginstruksikan kepada OPD harus tanggap, kritis ya. Artinya kalau memang ada hal atau perkembangannya membahayakan, kita akan (merumahkan)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin (16/3/2020).

Pihaknya akan melakukan pertemuan kembali bersama seluruh SKPD untuk membicarakan terkait keputusan tersebut. Untuk sementara, kata Oded pihaknya belum mengambil keputusan apapun. "Belum, belum," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, lanjut dia, upaya pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan. Pihaknya juga mengaku telah meniadakan untuk sementara waktu apel pagi untuk meminimalisir resiko virus mematikan tersebut.

"Upacara sudah tidak ada. Pertemuan-pertemuan kalau tidak penting, jangan dilakukan. Bisa pakai handphone atau alat komunikasi. Kepala dinas kalau mau berbicara dengan bidangnya ya pakai alat komunikasi saja," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyebut, PNS di lingkungan Disdik Kota Bandung masih tetap masuk kantor. Meski saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama dua pekan.

"Kalau guru dan kepala sekolah masih masuk kantor, kalau anak-anak sudah di rumah. Belajar dari jarak jauh," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home).

Keputusan tersebut diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya," kata Tjahjo dalam telekonferensi dikutip detikcom dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB, Senin (16/3/2020).

(wip/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads