Spanduk Tagih Utang Pada Guru di Depan SMKN 1 Padaherang Bikin Geger

Spanduk Tagih Utang Pada Guru di Depan SMKN 1 Padaherang Bikin Geger

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 16:38 WIB
Spanduk utang guru di SMKN Padaherang Pangandaran
Foto: Faizal Amiruddin
Pangandaran - Spanduk putih dengan tulisan merah di depan SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran, menarik perhatian warga yang melintas, Senin (16/3/2020). Wajar saja, sebab tulisan spanduk soal utang piutang yang diduga dilakukan oleh salahsatu guru di SMK tersebut.

Spanduk bertuliskan "Oknum guru SMK 1 Pdh telah nipu kami. Kembalikan uang kami Rp 37 jt. S UUD 378,".

Sontak hal ini mengundang tanda tanya warga, tak sedikit warga yang berhenti dan memotret spanduk tersebut.

Setelah ditelusurui, pemasang spanduk itu adalah Apip alias Ibro warga Kampung Nagrak Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. "Ya saya yang memasangnya. Sudah habis kesabaran saya," kata Apip, ditemui di rumahnya yang terletak tak jauh dari sekolah.

Apip mengaku jengkel kepada pihak sekolah, karena tak kunjung membayar utang sebesar Rp 37 juta.

Ia memaparkan awal bulan Desember 2019 lalu salah seorang guru meminjam uang Rp 42 juta padanya. "Guru itu berdalih meminjam uang untuk membiayai kegiatan Job Fair SMKN 1 Padaherang. Karena untuk kepentingan kegiatan sekolah akhirnya saya kasih. Secara bertahap hingga total Rp 42 juta, kwitansinya ada," kata Apip.

Namun hingga saat ini baru sekitar Rp 5 juta yang dikembalikan. Upaya untuk menagih dirasakan sulit oleh Apip. Bahkan belakangan, guru tersebut sulit dihubungi.

"Ya sudah akhirnya saya pasangi spanduk. Pokoknya kalau tak dibayar juga, besok-besok saya pasang spanduk lebih banyak. Saya hanya menuntut hak saya, uang yang dipinjam itu bukan uang saya semua, sebagian ada milik orang lain," kata Apip.

Sementara itu Wakil Kepala SMK Negeri 1 Padaherang, Yayan mengaku tidak mengetahui persis mengenai persoalan tersebut. Permasalahan tersebut melibatkan seorang rekan guru SMK Negeri 1 Padaherang. "Saya tidak bisa menjelaskan secara jelas," kata Yayan. Dia hanya menambahkan ada permasalahan personal antara guru dan pihak yang bersangkutan.

Sementara itu pantauan detikcom, spanduk itu akhirnya dicopot oleh petugas keamanan sekolah sekitar pukul 12 siang.


(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads