Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan tidak akan menerapkan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Cianjur. Terutama PNS yang bertugas di bidang pelayanan.
"Tidak, tidak akan bekerja di rumah. Bekerja seperti biasa, di kantornya masing-masing," kata Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (16/3/2020).
Namun, dia meminta para PNS untuk menjaga pol hidup bersih dan sehat saat bekerja. Di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) juga harus menyediakan hand sanitizer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan harus tetap berjalan, terpenting kebersihan tetap dijaga. Makanya diimbau untuk sering cuci tangan dan gunakan hand sanitizer, nanti akan disediakan," ucapnya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciajur Dundi Syahron Fajar menambahkan saat ini pihaknya masih menjalankan pelayanan untuk administrasi kependudukan, mulai dari e-KTP, kartu keluarga, dan lainnya.
Namun, Disdukcapil Cianjur saat ini mulai menjalankan pendaftaran administrasi kependudukan secara online. Dengan begitu, kontak langsung antara pemohon dengan petugas bisa diminalisir.
"Masih berjalan seperti biasa, tapi yang memang tidak datang ke kantor bisa mengurus secara online. Kami sudah siapkan aksesnya, pemberitahuannya sudah disebar juga. Mulai diuji coba bulan ini. Ini juga bisa jadi langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.
Diberitakan sebelumny, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home). Kebijakan itu dibuat demi meminimalisir resiko penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
(mso/mso)