Pandemi Corona, Pemkot Serang dan Pemkab Lebak Liburkan Siswa

Pandemi Corona, Pemkot Serang dan Pemkab Lebak Liburkan Siswa

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 08:53 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Serang -

Pemkot Serang dan Pemkab Lebak mengambil sikap meliburkan siswa setingkat PAUD, TK, SD, dan SMP karena pandemi virus Corona. Siswa diminta belajar di rumah mulai 16 Maret hingga 30 Maret 2020.

"Dengan ini saya menginstruksikan meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai tanggal 16 sampai 30 Maret. UNBK dilaksanakan sesuai dengan jadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Wali Kota Serang Syafrudin di Kota Serang, Banten, Senin (16/3/2020).

Setiap guru diminta tetap memberikan tugas. Murid juga memanfaatkan waktu libur belajar di rumah. Murid diminta tidak ada aktivitas di luar rumah yang melibatkan orang banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga langkah ini dapat mencegah penyebaran Corona atau Covid-19," ujar Syafrudin.

Hal yang sama diberlakukan oleh Pemkab Lebak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak meliburkan sekolah di bawah kewenangan kabupaten mulai hari ini sampai 30 Maret.

ADVERTISEMENT

"Sesuai edaran bupati, salah satu upaya mengurangi penyebaran Covid-19, ini harus dipahami semua," ujar Kadindikbud Lebak Wawan Ruswandi kepada detikcom.

Orang tua diminta mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah, khususnya ke keramaian. Siswa juga diminta tetap belajar di rumah masing-masing.

Tonton juga Hadapi Pandemi Virus Corona, Anies: Libur Jangan Bepergian :

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads