Disdik Kabupaten Pangandaran meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah yang ada di wilayahnya. Langkah meliburkan sekolah mulai dari jenjang TK sampai SMP ini berkaitan dengan upaya antisipasi penyebaran virus Corona yang belakangan kian meluas.
"Sehubungan dengan SE Gubernur, mulai tanggal 16-29 Maret 2020 seluruh siswa dipersilahkan untuk belajar di rumah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, Minggu (15/3/2020).
Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat dengan Pemda dan instansi terkait. Meski sekolah diliburkan, guru dan tenaga kependidikan dipimpin oleh kepala sekolah, masuk seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka diwajibkan melaksanakan rapat di sekolah mempersiapkan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Jadi kegiatan belajar mengajar daring," ujar Agus.
Dia menghimbau agar orang tua siswa bisa menjaga anak-anaknya di rumah. Libur sekolah ini bukan berarti dimanfaatkan untuk berlibur atau berwisata, justru diliburkan untuk mengurangi risiko terpapar virus Corona. "Sebaiknya anak-anak tetap berada di rumah. Terapkan pola hidup sehat," kata Agus.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk pencegahan penyebaran Corona. "Masyarakat juga harus membiasakan diri melakukan gerakan masyarakat hidup sehat dimanapun berada, serta rajin cuci tangan menggunakan sabun," ucapnya.
Jeje mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan dan berdoa sesuai agama yang dianutnya, agar dijauhkan dari segala penyakit. Pemkab Pangandaran akan terus memantau perkembangan dan melakukan langkah-langkah tepat untuk mencegah penyebaran penyebaran Corona.
Ia meminta masyarakat untuk aktif melapor ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten jika ada tetangga, kerabat serta teman-teman yang baru datang dari negara yang terjangkit Covid-19 untuk didata status pemantauannya.
Angka Penyebaran di Jakarta Tinggi, Lewat Audio Anies Imbau ke Warga: