Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (13/3/2020). Massa menyuarakan penolakan omnibus law.
Dalam aksinya mahasiswa sempat memblokir jalan yang ada di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka menggelar orasi untuk menyuarakan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.
Aksi mulai sedikit memanas saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Petugas dari kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya aksi berupaya memadamkan api namun mendapat hadangan dari mahasiswa. Meski begitu petugas berhasil memadamkan api yang membakar ban bekas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law yang tengah di godok DPR RI dan pemerintah pusat. Pasalnya selain di anggap merugikan kaum buruh, RUU tersebut juga dirasa akan merugikan petani.
Yang disoroti Mahasiswa dalam RUU Omnibus Law salah satunya pengurangan jam istirahat. Bagi kaum buruh aturan tersebut dianggap akan mencabut hak buruh.
"Tuntutannya lebih ke pertanian RUU perekonomian, karena itu sangat sekali merugikan para buruh dan para petani, dengan dimudahkannya para investor masuk ke Indonesia, maka dari itu petani akan sangat di rugikan dengan lahan-lahannya yang sangat sempit," kata Rizwan Setiawan, Koordinator lapangan (Korlap) aksi PMII Komisariat Kota Tasikmalaya dalam aksinya.
Lanjut Rizwan, mahasiswa menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk ikut menolak RUU Omnibus Law. "Sekali lagi kami katakan, PMII komisariat Kota Tasikmalaya menolak dengan tegas RUU Omnibus Law dan DPRD Kota Tasikmalaya juga menandatangani menolak dengan keras RUU tersebut," ungkap Rizwan.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim menerima puluhan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Politisi Partai Gerindra ini sepakat menolak omnibus law bila memang merugikan masyarakat.
"Kita akan sangat sepakat dengan masukan masyarakat, itu kan menjelaskan akan mengganggu hak-hak masyarakat," ujar Aslim.
(mso/mso)