Pada tahun 2020 ini, Pemkab Ciamis serius dalam penanganan sampah. Setelah mendapat tambahan armada dari Banprov, kini Pemkab Ciamis juga mau membangun lima tempat pengolahan sampah baru.
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan lima tempat pengolahan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) sebesar Rp 4 miliar berasal dari Banprov. Pada 2019 lalu, Pemkab Ciamis sudah membangun 4 TPS3R yang pengelolaannya oleh Desa.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPLH) Ciamis Giyatno mengatakan pada tahun 2019, ada 4 TPS3R yang sudah dibangun, berada di Kecamatan Panumbangan, Cipaku, Ciamis dan Cihaurbeuti, ditambah satu bangunan bank sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahun 2020 ini, dibangun 5 TPS3R. Lokasinya di Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih, Desa Panjalu Panjalu, Desa Mulyasari Jatinagara, Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa dan Desa Karyamulya Cisaga," ujar Giyatno saat ditemui di kantornya, Rabu (11/3/2020).
"Untuk pembangunan itu 1 TPS3R sekitar Rp 800 juta. Jadi total 5 itu Rp 4 miliar dari Banprov," menambahkan.
Giyatno menjelaskan TPS3R ini bukan sebagai tempat pembuangan sampah sementara, melainkan tempat pengolahan sampah dengan nama 3R atau juga bisa disebut runtah, rongsok, rupiah.
"Masyarakat juga diharapkan memilah sampah dari rumah, organik atau anorganik. Kemudian ditampung di TPS3R," jelas dia.
Sampah yang dipilah ini nantinya akan menjadi tabungan masyarakat dalam bentuk rupiah. Hasilnya bisa untuk menambah pendapatan masyarakat.
TPS3R juga sebagai sarana edukasi masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan. Mengubah prilaku masyarakat bisa memilah sampah sesuai jenisnya.
"Ke depan tak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan ke sungai atau ke kebun. Selain menciptakan lingkungan bersih, mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir juga dapat memberikan tambahan bagi warga," ucapnya.
(mud/mud)