Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan pelecehan seksual itu diketahui ketika korban saat buang air kecil mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
Setelah ditanyai, anak tersebut mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku, yang masih duduk di bangku SMP. Korban bermain di sekitar rumah pelaku.
"Ketika ditanya kenapa, anak itu menjawab mendapatkan pelecehan seksual. Alat kelaminnya dilecehkan oleh pelaku hingga mengalami luka lecet, makanya mengeluhkan sakit," ujar Tatang Supriatna (51), paman korban, saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jumat (6/3/2020).
Ketika ditanya siapa yang melakukan pelecehan, lanjut Tatang, korban selalu menyebutkan nama tetangganya. "Jawabannya tidak berubah, tetap kepada tetangganya itu. Katanya dilakukan di rumah pelaku pada Minggu lalu," kata dia.
Tatang mengaku pihak keluarga sempat mengupayakan proses musyawarah dengan keluarga terduga pelaku. Namun mereka menolak mengakui, bahkan menantang agar keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.
"Padahal kami ingin lebih ke secara kekeluargaan, tapi malah dapat respons yang tidak mengenakkan. Makanya hari ini saya dan ibu korban melapor ke polisi, sedangkan ayahnya sudah shock di rumah," ungkapnya.
Dia khawatir pelecehan seksual itu mengakibatkan korban mengalami gangguan pada alat kelamin dan merusak masa depan korban. "Apalagi kan usianya masih 3 tahun. Kalau memang rusak, gimana masa depan dia. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian, korban ini mengalami apa dan jika memang mendapat pelecehan, bisa mendapatkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut karena korban baru melaporkan kasus tersebut. "Kami akan analisis dulu, mengingat baru laporan," kata dia singkat.
(ern/ern)